Kamis, 08 Juli 2010

Lambang Desa Clering

KONSEP LAMBANG DESA CLERING
Oleh : Frengky Widias Sandy*

Latar Belakang
Ketika himpitan era global kian menggilas akar nilai tradisi bangsa, sudah sepatutnya disyukuri dan didukung banyak pihak bila sampai saat ini kita masih bisa menikmati indahnya alunan musik gamelan/ karawitan yang cukup menghibur di Desa Clering tercinta. Sebuah lantunan tata nilai seni budaya agung warisan leluhur. Diantaranya adalah lestarinya Tembang Macapat (Maca Papat-Papat) dan atau Mocopat (Moco Iman Pathokan) buah karya Wali Songo di Tanah Jawa, yang mengandung suri tauladan dan ajaran hidup gambaran ideal perjalanan manusia di dunia dari lahir sampai meninggal dunia. Tembang tersebut kurang lebih berjumlah 11 yang tersusun urut sebagai berikut : 1) Mijil/ Keluar/ Lahir, 2) Sinom/ Bersemi/ Anak-anak, 3) Maskumambang/ Bagai Emas Terapung/ Remaja, 4) Asmaradana/ Dewasa, 5) Dandhang Gula/ Manten Anyar, 6) Kinanthi/ Dikanthi/ Ditemani, 7) Gambuh/ Serasi, 8) Durmo/ Mundur Mo-Limo, 9) Pangkur/ Nyimpang/ Mungkur, 10) Megatruh/ Memisahkan Ruh Pikiran, dan 11) Pocung/ Pocong/ Meninggal Dunia. Dari serangkaian nama tembang dan tafsir bahasa tersebut, tentu masing-masing bisa menilai sendiri dan mencari kedalaman maknanya.

Oleh karenanya, sebelum secara khusus bicara Desa Clering, ada baiknya pula dibuka kembali lembar ingatan masing-masing dengan harap semoga segenap capaian usaha dan doa yang dilakukan senantiasa membawa diri pada tingkat kualitas hidup yang lebih baik dalam banyak hal. Alhamdulillah, pada kesempatan ini sekilas akan disajikan catatan penting berdasarkan sumber tertulis Data Desa Clering pada tanggal 18 Februari 2009, yang barangkali bisa dijadikan pijakan untuk membaca sejenak, memahami dan berfikir untuk merenungkan kembali dibawa kemana gerak langkah kita kemarin, sekarang dan yang akan datang.

Secara geografis, Luas Wilayah Desa Clering mencapai ± 2.366.779 m², dengan Batas-Batas Wilayah : Utara ; Laut Jawa, Timur ; Kabupaten Pati, Selatan ; Desa Sumberrejo, dan Barat ; Desa Ujungwatu. Pembagian Wilayah Desa menjadi 11 Dukuh, yaitu : 1) Dukuh Karangsari, 2) Dukuh Karangrejo, 3) Dukuh Tawangrejo, 4) Dukuh Pasokan, 5) Dukuh Bumiharjo, 6) Dukuh Trowulan, 7) Dukuh Gandik, 8) Dukuh Kedungsari, 9) Dukuh Jetis, 10) Dukuh Clering dan 11) Dukuh Soka. Yakni dengan Pembagian Rukun Tetangga (RT) sebanyak 25 RT dan Rukun Warga (RW) sejumlah 6 RW.

Sehubungan dengan hal tersebut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa, yakni ketika Desa dinilai sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tentu sangat berperan besar dalam gerak roda pembangunan, baik dalam hal : Ekonomi, Pendidikan, Sosial, Politik, Seni Budaya dan Agama.

Perlu disampaikan, berdasarkan Data Desa yang diperoleh, tercatat Jumlah Penduduk Desa Clering mencapai ± 5.554 Orang : Laki-laki ± 2.829 Orang, dan Perempuan ± 2.725 Orang. Yakni dengan klasifikasi : 1) Umur : 0-04 Tahun ; 500 Orang, 05-09 Tahun ; 579 Orang, 10-14 Tahun ; 489 Orang, 15-19 Tahun ; 502 Orang, 20-24 Tahun ; 508 Orang, 25-29 Tahun ; 419 Orang, 30-34 Tahun ; 515 Orang, 35-39 Tahun ; 477 Orang, 40-44 Tahun ; 431 Orang, 45-49 Tahun ; 270 Orang, 50-54 Tahun ; 254 Orang, 55-59 Tahun ; 251 Orang, 60 Tahun ke atas ; 359 Orang. 2) Pemeluk Agama : Islam 4.760 Orang dan Kristen 794 Orang, 3) Pekerjaan : Petani 1.750 Orang, Buruh Tani 1.268 Orang, Nelayan 75 Orang, Pengusaha 120 Orang, Buruh Industri 506 Orang, Tukang Bangunan 126 Orang, Pedagang 56 Orang, Pengangkutan 17 Orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) 28 Orang, TNI/ POLRI 2 Orang, Pensiunan 26 Orang, dan masih beberapa profesi lain yang terlewatkan terdata dengan baik. Misalnya : Guru, Ustadz/ Ustadzah, Kyai, Pendeta dan lain sebagainya.

Berdasarkan data tersebut, terkait dengan sektor ekonomi dapat dikatakan bahwa mayoritas penduduk Desa Clering bekerja sebagai Petani dan Buruh Tani. Diantara nama Kelompok Tani tersebut antara lain : Kelompok Tani “Sido Mulyo I”, Kelompok Tani “Bhina Usaha”, Kelompok Tani “Marsudi Bugo I” dan lain sebagainya yang lengkap dengan berbagai visi dan misinya. Seiring peran pentingnya, serta demi meningkatkan kesejahteraan hidup, pihak Pemerintah pun banyak mendukung. Diantaranya kemudahan mendapat dana bantuan pinjaman/ kredit Program KKP-E kerjasama BRI dan Dinas Pertanian dan Peternakan Jepara Tahun 2009 sebesar Rp. 250.000.000,-/ kelompok, yang masing-masing kelompok beranggotakan 10 Petani/ Peternak.

Lebih lanjut, berkenaan dengan kependidikan, dapat dikatakan masyarakat Desa Clering sangat peduli Pendidikan. Hal ini bisa diamati dari banyaknya Lembaga Pendidikan yang ada, baik Pendidikan Formal maupun Non Formal. Berikut ini data Lembaga Pendidikan Desa Clering, antara lain : 1) Pendidikan Formal Tingkat Pendidikan Dasar, yakni ; SD Negeri 01 Clering, SD Negeri 02 Clering, SD Negeri 03 Clering, MI Nurul Huda 01 Clering, MI Nurul Huda 02 Clering dan MTs Nurul Huda Clering. Dikemukakan, terhitung sejak Tahun Pelajaran 2007/ 2008 (mulai Juli 2007), jenjang pendidikan dasar ini telah banyak mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat dalam rangka penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun. Yakni dengan adanya pembebasan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu, serta meringankan siswa lain agar mereka memeroleh layanan pendidikan dasar yang lebih bermutu sampai tamat. Yakni dengan adanya Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan ketentuan : Tingkat SD/ MI/ Sederajat sebesar Rp. 254.000,-/ Siswa/ Tahun, dan SMP/ MTs/ Sederajat sebesar Rp. 354.000,-/ Siswa/ Tahun. 2) Pendidikan Formal Tingkat Pendidikan Anak Usia Dini, antara lain : TK “Al-Mawadah” Dukuh Karangsari RT 004 RW 001 Desa Clering, RA “Nurul Huda” Dukuh Karangsari RT 004 RW 001 Desa Clering dan RA “Darul Falah” Dukuh Kedungsari RT 004 RW 003 Desa Clering. 3) Pendidikan Formal Keagamaan, yakni : Madin dan Ponpes yang berfungsi untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan ajaran Islam dan atau menjadi ahli ilmu Agama Islam. Beberapa Madin dan Ponpes tersebut antara lain : Madin “Kramat Sari” Dukuh Karangsari RT 001 RW 001 Desa Clering, Madin “Al-Hikmah” Dukuh Clering RT 003 RW 004 Desa Clering, Madin “Darul Falah” Dukuh Kedungsari RT 004 RW 003 Desa Clering, Ponpes “Al-Ulya” Dukuh Karangsari RT 003 RW 001 Desa Clering, dan Ponpes “Nabaul Jannah” Dukuh Kedungsari RT 001 RW 003 Desa Clering.

Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan Data Kecamatan Donorojo, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Desa Clering boleh dikatakan jumlahnya merupakan yang terbanyak se-Kecamatan Donorojo. Yakni sebanyak 20 TPQ, yang bertujuan untuk meningkatkan proses belajar mengajar dan meningkatkan minat baca Al-Qur’an serta penghayatan dan pembinaan anak-anak sebagai generasi penerus umat Islam dalam menambah syiar Islam. Berikut ini data TPQ Desa Clering, antara lain : 1) TPQ “Baitussalamah” Dukuh Karangsari RT 004 RW 001 Desa Clering, 2) TPQ “Muslimat” Dukuh Karangsari RT 004 RW 001 Desa Clering, 3) TPQ “Al-Ikhlas” Dukuh Karangsari RT 002 RW 001 Desa Clering, 4) TPQ “Al-Khoirot” Dukuh Karangsari RT 002 RW 001 Desa Clering, 5) TPQ “Ar-Rohman” Dukuh Karangsari RT 002 RW 001 Desa Clering, 6) TPQ “Darussalam” Dukuh Karangsari RT 001 RW 001 Desa Clering, 7) TPQ “Roudlotul Ulya” Dukuh Karangsari RT 003 RW 001 Desa Clering, 8) TPQ “Al-Basyariyyah” Dukuh Karangrejo RT 002 RW 002 Desa Clering, 9) TPQ “Darul Hikmah” Dukuh Karangrejo RT 001 RW 002 Desa Clering, 10) TPQ “Al-Hikmah” Dukuh Clering RT 003 RW 004 Desa Clering, 11) TPQ “Nurul Amal” Dukuh Clering RT 002 RW 006 Desa Clering, dan masih beberapa lagi yang lain.

Selain berbagai jalur Pendidikan Formal di atas, Desa Clering pun sangat mendukung jalur Pendidikan Non Formal sebagai pelengkapnya. Pendidikan Non Formal tersebut adalah Lembaga Pendidikan Kursus (LPK) LENTERA (Program : Komputer, Seni Rupa dan Seni Musik) Dukuh Karangsari RT 003 RW 001 Desa Clering dan Santi’ Computer Dukuh Karangsari RT 003 RW 001 Desa Clering. Sehingga dari rangkaian informasi tersebut, dapat diketahui bersama bahwa tingkat kepedulian dan minat kependidikan masyarakat Desa Clering pun sangat beragam, seiring tingkat kebutuhan hidup dan jiwa zaman.

Lebih lanjut, terkait tingkat kebutuhan tenaga kependidikan dan kesadaran masyarakat, kini boleh dikatakan bahwa sumber daya manusia Desa Clering pun meningkat. Hal ini bisa diamati dari banyaknya lulusan Perguruan Tinggi yang akhir-akhir ini secara kuantitas meningkat. Yakni banyaknya bermunculan Sarjana/ Ahli. Khususnya Sarjana Pendidikan yang akrab ditulis S.Pd. dan Sarjana Pendidikan Islam yang akrab pula dikenal S.Pd.I. seiring tanggung jawabnya pada Tri Darma Pendidikan Tinggi. Sehingga tepat dikatakan bila di Desa Clering banyak muncul Lembaga Pendidikan, khususnya Lembaga Pendidikan Keagamaan sebagaimana tersebut di atas. Yang sangat sesuai dengan Misi Kabupaten Jepara Tahun 2005-2025 point ke-1, dalam rangka peningkatan sumber daya manusia yang religius, berilmu (cerdas) dan sehat. Yakni dengan didukung adanya beberapa dana bantuan APBD Pemerintah Kabupaten Jepara yang antara lain : 1) Dana Bantuan Operasional TPQ pada tiap tahunnya sebesar Rp. 2.500.000,-, 2) Dana Bantuan Operasional Madin sebesar Rp. 6.000.000,- dan 3) Dana Bantuan Operasional Ponpes sebesar Rp. 5.000.000,-. Selain jenis bantuan tersebut, terdapat pula dana bantuan untuk kesejahteraan Guru, yakni : Tunjangan Hari Raya sebesar Rp. 150.000,- pada tiap tahunnya yang cukup menghibur.

Akhirnya, demikianlah sedikit yang bisa disampaikan pada kesempatan ini. Akhir kata, seiring dengan Visi dan Misi Kabupaten Jepara yang tercantum pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007, semoga “Jepara Religius, Maju, Damai, Sejahtera, Demokratis, dan Berdaya Saing” dapat segera terwujud, khususnya di Desa Clering tercinta dan sekitarnya. Amin…

Arti Lambang
Sebelum secara khusus mengurai Arti Lambang, maka ada baiknya diawali dengan sedikit pertanyaan, “Seberapakah penting arti sebuah Lambang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ?”. Maka, jawabnya pasti akan sangat beragam, sesuai dengan tingkat pemahaman masyarakat dan tergantung dari sudut pandang masing-masing.

Misalnya, gambar Lambang Pemerintahan Kabupaten Jepara, “Perisai Bersudut Lima”, yakni terkait dengan falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang berjiwa Pancasila. Selain itu terdapat pula sebuah “Menara” di tengah-tengahnya yang mengandung pesan bahwa masyarakat Jepara sebagian besar memeluk agama Islam. Perihal sektor Seni Budaya, tergambar pula dengan indah “Motif Ukir Jepara Asli” sebagai ungkapan cita rasa keindahan dan ciri khas kerajinan mebel Jepara yang berhiaskan bunga “Melati Diikat Pita Merah”. Yakni, sebagai perlambang R.A. Kartini, “Tokoh Pergerakan Nasional” kelahiran Jepara yang mendunia. Namun, ternyata harus diakui dengan jujur, bahwa terkadang masih ada beberapa Pegawai yang belum mengetahuinya.

Akhirnya, dengan segenap ketulusan hati, sesungguhnya penciptaan Lambang Desa Clering ini bukanlah dimaksudkan untuk mencari seberapa penting arti dan nilainya, akan tetapi hanya sebagai usaha pelengkap dalam mendokumentasikan ide dan pemikiran sederhana guna mengenal lebih dekat kondisi Desa Clering sebagaimana tertulis pada latar belakang di atas, sehingga memiliki kemungkinan menjadi media pengingat dalam rangka membaca, mengenal, menggali dan mengembangkan berbagai potensi desa yang ada sesuai dengan kadar kesanggupan dan tanggung jawab masing-masing.

Gunung Ragas Berkepala Matahari
Melambangkan sosok Pemimpin yang kuat dan berwibawa, adil dan tegas penuh kharisma, yang senantiasa memancarkan sinar kebaikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat bersama.

Gunung Bakau Berkepala Rembulan
Melambangkan sosok Pendamping Pemimpin yang senantiasa memantulkan cahaya kasih sayang yang dibutuhkan segenap lapisan masyarakat.

Gunung Kecil Berjajar 11
Melambangkan jumlah Dukuh yang ada di Desa Clering, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.

Sinar Melingkari Gunung
Melambangkan indahnya kebersamaan hidup gotong-royong dalam mewujudkan cita-cita yang didamba bersama.

Bentuk Segi Tiga Sama Sisi
Melambangkan prinsip dan sikap hidup masyarakat desa yang dilandasi atas dasar keseimbangan sosial, moral dan spiritual keagamaan.


* Disusun Oleh : Frengky Widias Sandy, S.Sn.
Alamat : Dukuh Karangsari RT 003 RW 001 Desa Clering,
Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Kode Pos 59454
Telp. : 0857 273000 42
Pekerjaan : Guru


Sumber Referensi :
  1. Atlas Kabupaten Jepara, Edisi 2, Pemerintah Kabupaten Jepara.
  2. Dasar Pertimbangan Ijin Operasional Madin dan TPQ, Departemen Agama Kabupaten Jepara 2007.
  3. Data Desa Clering, tanggal 18 Februari 2009.
  4. Data Kecamatan Donorojo Tahun 2009.
  5. Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia Tentang Desa dan Kelurahan, Edisi Lengkap 2007, “Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa”.
  6. Seni Karawitan Jawa “Ungkapan Keindahan Dalam Musik Gamelan”, Karya : Dr. Purwadi, M.Hum. dan Drs. Afendy Widayat.
  7. Sosialisasi BOS Dinas Pendidikan Provinsi DIY, SKH Kedaulatan Rakyat 13 Desember 2007.
  8. Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, BAB VI Tentang Jalur, Jenjang dan Jenis Pendidikan.
  9. Wawancara Langsung dengan Bapak Sunaryono (Kasi Sosial dan Lingkungan Hidup Kecamatan Donorojo).

0 komentar:

Posting Komentar